Potret
Metronewsntt.com, Kupang – Kabar gembira datang dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kupang. Realisasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang per 15 Desember 2025 dilaporkan telah melampaui target yang ditetapkan, atau mencapai status "over target."
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Kupang, Berto Geru, menyampaikan pencapaian membanggakan ini kepada media di ruang kerjanya, Senin (15/12/2025).
Dijelaskannya, target yang ditetapkan untuk retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini adalah sebesar Rp 3.000.000.000. Namun, hingga batas waktu 15 Desember 2025, realisasi penerimaan sudah melampaui target tersebut.
"Hingga 15 Desember, total keseluruhan pemasukan yang berhasil kami kumpulkan adalah sebesar Rp 3.012.238.200. Angka ini setara dengan pencapaian 100,41%," ujar Berto.
Pencapaian 100,41% ini menunjukkan adanya kelebihan pemasukan sebesar Rp 12.238.200 di atas target yang ditetapkan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dishub atas pencapaian target yang luar biasa ini.
Namun, Legislator PDI Perjuangan ini juga memberikan catatan dan harapan untuk peningkatan kinerja di masa mendatang. Vicky Dimoe Heo menekankan agar Dishub ke depan dapat lebih aktif dalam melihat dan memanfaatkan objek parkir baru.
"Kami berharap Dishub tidak berpatokan pada titik parkir yang sudah ada, melainkan dapat memanfaatkan lokasi parkir baru. Hal ini penting guna memaksimalkan potensi pendapatan sehingga target yang ditetapkan di tahun-tahun mendatang bisa terus dicapai," pintanya.(mnt)